Perancang Logo Partai Demokrat Protes Usai SBY Daftarkan ke HAKI

- Senin, 12 April 2021 | 14:58 WIB
Logo Partai Demokrat. (Wikipedia).
Logo Partai Demokrat. (Wikipedia).

Langkah Ketua Majelis  Partai Demokrat  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengajukan permohonan merek Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) atas nama pribadi, mendapatkan protes dari kubu Moeldoko ataupun pihak yang mengaku merancang lambang  Partai.

Adapun pihak yang mengaku merancang lambang Partai Demokrat adalah Wisnu Herryanto Krestowo. Ia pun menyampaikan surat keberatan terhadap permohonan kepada Menkumham Yasonna Laoly bertanggal 11 April 2021 atas langkah yang dilakukan oleh SBY.

"Saya lah yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga merah putih itu berada dalam bingkai segi lima, sebagai lambang/logo Partai Demokrat. Arti dan makna nya adalah: bintang segitiga merah putih adalah platform perjuangan partai dengan landasan Ketuhanan YME - Kebangsaan (Nasionalisme) dan Demokrasi, sedangkan bingkai segi lima artinya berada di dalam bingkai Pancasila sebagai Dasar Negara," kata Wisnu sebagaimana surat yang diberikan oleh Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko Muhammad Rahmad kepada Indozone, Senin (12/4/2021).

Dia memaparkan usai membicarakan dalam forum yang dimana berisikan dirinya, Vencen dan Kurdi ada dinamika yang berkebang soal warna dasar bingkai seglima yang tadinya polos warna putih diganti warna hitam atau biru. Dimana kemudian mereka sepakat membentuk kepengurusan awal sebanyak 9 orang pada 10 September 2001.

Baca Juga: Panggilan Sayang Lesty ke Rizky Billar Usai Dikasih Boneka Gede Bikin Heboh: Jadi Baper

Setelah terbentuk, pihaknya mengajukan pengesahan ke Depkumham waktu itu. Dimana syarat pengajuan minimal harus didirikan minimal 50 orang sebagai mana yang ada di dalam UU Parpol. Lalu setelah disesuaikan barulah jumlah pendiri berjumlah menjadi 99 orang bersamaan dengan lambang atau logo Partai Demokrat yang dimodifikasi seperti saat ini.

"Lambang/logo Partai Demokrat diubah dan dimodifikasi seperti yang digunakan hingga saat ini, dengan perubahan arti bintang segitiga merah putih menjadi Nasionalisme Religius - Humanisme dan Internasionalisme, serta menghilangkan bingkai segi lima diganti dengan kotak segi empat. Pada waktu itu Vence mengatakan kepada saya bahwa konon perubahan tersebut dilakukan dengan alasan kotak segilima bisa diidentikan dengan Partai Orde Baru," jelasnya.

"Awalnya saya menentang pergeseran makna dan arti lambang tersebut, namun mengingat latar belakang para pendiri yang diajak sangat heterogen dan mayoritas mereka tidak memahami secara filosofis maupun ideologis, akhirnya saya yang mengalah demi untuk kepentingan yang lebih besar yakni bisa menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik SBY maju di Pilpres 2004," tambahnya.

Berdasarkan Akta Pendirian Partai Demokrat yang dibuat oleh Notaris Arswendi Kamuli SH dan sudah disahkan oleh Menkumham 20 tahun yang lalu, nama saya berada pada urutan nomor 11, sebagai bukti otentik di arsip Ditjen AHU. Dimana dia adalah salah satu pelaku sejarah terbentuknya Partai Demokrat.

"Oleh karena itu, saya mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Ditjen KI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Susilo Bambang Yudhoyono atas Nama/Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya, karena Demokrat sebagai partai terbuka sudah menjadi milik Bangsa dan Negara Indonesia," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X