Pangeran Harry dan Meghan Markle Dilarang Gunakan Nama Sussex?

- Rabu, 19 Februari 2020 | 19:07 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Instagram/@sussexroyal)
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Instagram/@sussexroyal)

Pada awal Januari 2020, publik dikejutkan dengan pengumuman Pangeran Harry yang ingin keluar menjadi anggota Keluarga Kerajaan Inggris.

Tak segan-segan, Pangeran Harry bersama keluarga kecilnya, Meghan Markle dan anaknya, Archie, ingin mencoba hidup menjadi warga biasa.

Alasan lainnya, cucu Ratu Elizabeth II itu ingin mandiri secara ekonomi. Keinginan Pangeran Harry dan Meghan Markle sempat ditentang anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk sang ayah, Pangeran Charles, dan kakaknya, Pangeran William.

Namun Ratu Elizabeth II sebagai pemimpin tertinggi merestui keputusan Pangeran Harry.

-
Pangeran Harry dan Meghan Markle (Instagram/@sussexroyal)

Tak Boleh Pakai Nama Sussex

Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan akan tetap menggunakan nama Sussex, gelar yang diberikan saat menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris. Bahkan, keduanya disebut-sebutu akan mengasuh situs Sussex, seperti dilansir dari Mirror.co.uk, Rabu (19/2/2020).

Kabar terbaru menyebutkan, Ratu Elizabeth II tengah mempertimbangkan penggunaan nama Sussex oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle, apalagi untuk publisitas mereka. Duke dan Duchess of Sussex merupakan gelar tinggi dan terhormat bagi anggota keluarga Kerajaan Inggris.

Saat Pangeran Harry dan Meghan Markle keluar dari keluarga Kerajaan Inggris, gelar tersebut juga harus ditanggalkan.

Seorang sumber menyebutkan, "Pangeran Harry dan Meghan Markle sekarang sudah berubah status. Mereka keluar dari Kerajaan Inggris, jadi seharusnya tidak lagi menggunakan gelar yang sempat mereka sandang."


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X