Wakil Ketua KPK Tegaskan OTT Masih Dibutuhkan

- Rabu, 4 September 2019 | 09:55 WIB
photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait tindak pidana korupsi masih dibutuhkan.

"Menurut kami, (OTT) masih dibutuhkan karena aparat penegak hukum itu tidak boleh membiarkan terjadi kejahatan. Aneh itu kalau ada aparat melihat kejahatan tetapi didiamkan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut Syarif, KPK sebagai lembaga penegak hukum juga tak akan membiarkan kejahatan korupsi terjadi, sehingga OTT masih dibutuhkan. Dia juga menyingung terkait pernyataan dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau Lembaga Antikorupsi Hong Kong yang menyebutkan bahwa pencegahan paling efektif adalah penindakan yang konsisten.

"Terus terang, ICAC Hong Kong ini salah satu gurunya KPK. Mereka bilang pencegahan paling efektif adalah penindakan yang konsisten. The most effective prevention is consistent presecution," ujar Syarif.

Sementara itu, Calon Pimpinan (Capim) KPK Roby Arya Brata saat mengikuti uji publik seleksi Capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus lalu, mengatakan bahwa ada kekeliruan dari visi KPK.

"Visinya kan Indonesia bebas dari korupsi. Saya kira itu keliru, nanti kalau saya di dalam akan saya ubah. Visi KPK adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan cara mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," kata Roby di Jakarta, Kamis (29/8).

Dia menambahkan, dengan visi yang keliru itu, para penyidik KPK terus melakukan penangkapan dengan cara OTT. "Targetnya adalah sebanyak-banyaknya OTT. Padahal yang terjadi adalah temen saya banyak di daerah, pada ketakutan. Ini keliru sekali," ujar dia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X