Antar Suami Pelesiran, Istri Setnov Dibela Menkumham

- Rabu, 19 Juni 2019 | 16:04 WIB
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan Deisti Astriani Tago tidak bersalah ketika mendampingi suaminya Setya Novanto (Setnov) pelesiran ke toko bangunan, di Padalarang, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019).

Foto Setnov pelesiran ke toko bangunan beredar di media sosial. Narapidana kasus korupsi e-KTP itu nampak mengenakan kemeja lengan pendek, plus topi hitam dengan masker yang menutupi wajahnya.

"Kemarin, istri Setnov tidak melakukan tindak pidana. Ini hanya pelanggaran disiplin. Pelanggaran disiplin ini makanya menempatkan dulu beliau (Setnov) di Sindur untuk merenunginya," kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta Selatan.

Kasus itu membuat Kanwil Kemenkumham memindahkan Setnov dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Yasona menganggap pemindahan itu untuk memberikan efek jera kepada Setnov. Menkumham mengklaim hunian baru Setnov bakal diawasi dengan tingkat keamanan tinggi.

"Memang di situ super maksimum. Seharusnya dia tidak di sana. Namun, mengapa kami lakukan seperti itu supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh," tutur Yasonna.

Setnov divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada April 2018. Eks ketua DPR itu juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X