Polda Lampung Himbau Pemudik Hubungi 110 Jika Ada Kejahatan

- Senin, 20 Mei 2019 | 09:44 WIB
ANTARA FOTO/Damiri
ANTARA FOTO/Damiri

Kepolisian Daerah Lampung melalui Kabid Humas Zahwani Pandra Arsyad, mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi pusat layanan 110 jika melihat adanya aksi tindak kejahatan saat di perjalanan mudik.

"Masyarakat yang melihat peristiwa tindak pidana dan memerlukan kehadiran polisi segera menghubungi call center 110, gratis," kata AKBP Zahwani Pandra Arsya, melansir ANTARA.

Menurut Pandra, tidak hanya melihat aksi kejahatan saja, selain itu juga ketika melihat seseorang yang dicurigai, pemudik segera menghubungi pusat layanan.

"Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan akan langsung respon dan menuju ke lokasi tersebut," kata dia.

Hal itu dilakukan, agar kepolisian dapat dengan mudah mengantisipasi adanya tindak kejahatan selama musik mudik.

"Khususnya pada arus mudik dan balik ini perlu ditambah kewaspadaan baik di jalan maupun di rumahnya masing-masing. Anggota juga diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna memberikan pengamanan bagi masyarakat," katanya.

Selain itu, AKBP Zahwani Pandra Arsyad juga memberikan tips untuk pemudik agar aman dan selamat sampai ke tempat tujuan.

"Yang paling pertama sekali adalah siapkan kendaraan apa yang akan kita gunakan," kata dia.

Kata Pandra, bagi yang menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk melakukan pengecekan seperti roda, mesin, oli, rem, ban serep, dongkrak.

"Jangan lupa juga menyiapkan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3)," katanya.

Selain itu, pemudik juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Baik dari pengemudi maupun penumpang.

"Jangan lupa juga membawa pembekalan makanan yang dibutuhkan dan membawa identitas diri dan kendaraan. Tidak perlu dipaksakan saat lelah mengemudi dan segera mencari tempat istirahat yang aman dan telah disiapkan seperti posko-posko," kata dia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X