Gelar Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Propam Tindak Kapolsek Kembangan

- Kamis, 2 April 2020 | 09:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana ditindak tegas oleh Propam Polda Metro Jaya karena tetap menggelar acara pernikahan dirinya meski maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis sudah keluar. Kini, Kompol Fahrul dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolsek.

"Menyangkut beredarnya foto Kapolsek Kembangan di media sosial tentang perkawinan yang digelar pada tanggal 21 maret yang lalu, maka yang bersangkutan diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4/2020).

Hasil pemeriksaan Kompol Fahrul, dikatakan Yusri bahwa Fahrul terbukti melanggar maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Yusri kembali mengingatkan jika maklumat Kapolri itu agar masyarakat tidak berkumpul maupun membuat acara perkumpulan demi menghindari sebaran virus Covid-19.

"Hasil propam Polda metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat itu dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," papar Yusri.

-
Pernikahan Polisi (Foto: Instagram @pauull_21)

 

Yusri menegaskan jika maklumat itu berlaku untuk semua orang begitupun untuk anggota kepolisian. Tentunya tujuan dari maklumat itu untuk menekan sebaran wabah virus corona.

"Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tegas Yusri.

Dalam kasus ini, Yusri mengatakan Kompol Fahrul diberikan sanksi tegas dengan dicabut jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan. Kini, Fahrul di rotasi ke Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan di mutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X