Waktu Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Akan Dibatasi karena Corona

- Rabu, 1 April 2020 | 21:21 WIB
Cawagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (kanan). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Cawagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (kanan). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah, mengungkapkan penyampaian visi misi dan tanya jawab Cawagub DKI dalam pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta akan digelar menggunakan teknologi jarak jauh atau teleconference. 

Kondisi ini diambil di tengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) yang mengintai Ibu Kota.

"Penyampaian visi misi dan tanya jawab kita pecah di luar paripurna, kita usulkan menggunakan teleconference," kata Farazandi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Farazandi menyampaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mempersingkat acara paripurna pemilihan Cawagub DKI Jakarta yang sedianya digelar pada Jumat (6/1/2020) mendatang. Panlih akan menyelenggarakan pemilihan pada saat Paripurna tersebut. 

"Karena waktu dibatasi kita sederhanakan rangkaian kegiatannya. Kita pecah Paripurna hanya fokus pada pemungutan pemilihan dan penghitungan," ujarnya. 

-
Dua Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) dan Nurmansjah Lubis (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

Dia juga menuturkan, penyampaian visi misi dan tanya jawab Cawagub akan diselenggarakan melalui teknologi jarak jauh yang akan digelar pada 3 April 2020.

"Kita putuskan tanggal 3 (April), hari Jumat. Ini makanya kita lagi mau persiapan," imbuhnya. 

Dikatakannya, waktu penyampaian visi misi dan tanya jawab akan berlangsung maksimal selama kurang lebih tiga jam. Acara tersebut juga diusahakan dapat langsung disaksikan oleh masyarakat secara umum melalui channel yang telah disediakan. 

"Anggota dewan bisa nonton dari channel yang sudah disediakan. Nanti juga kita usahakan untuk umum juga. Jadi masyarakat bisa, media bisa nonton langsung dari situ," jelasnya.

Pada Kamis (26/3/2020) lalu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, telah memutuskan untuk menunda pemilihan Cawagub DKI Jakarta yang baru yang sedianya digelar, Jumat (26/3/2020). Pemilihan ini sudah berulangkali jadwalnya maju mundur, terlebih karena adanya wabah Covid-19.

"Rapat hari ini, Bamus menetapkan untuk rapat paripurna pemilihan Cawagub dilaksanakan pada tanggal 6 April, setelah habis masa edaran," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik, usai rapat Bamus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Taufik mengatakan, pemilihan yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat (29/3/2020) terpaksa ditunda karena sejumlah pertimbangan yang ada. Apalagi, sudah ada surat edaran Gubernur DKI Jakarta tentang pelaksanaan work from home (WFH) dan belajar mengajar di rumah di tengah wabah Covid-19 di ibu kota.

"(Jumat (29/3/2020)) Enggak jadi. Jadinya tanggal 6 April," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X