PBNU Sebut Polri Layak Diapresiasi Terkait Kasus Penyiram Novel

- Jumat, 27 Desember 2019 | 23:03 WIB
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas. photo/dok.PBNU
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas. photo/dok.PBNU

Dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yakni RB dan RM, ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebutkan bahwa Polri layak diapresiasi karena berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," kata Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan PBNU Robikin Emhas di Jakarta, Jumat (27/12).

Keberhasilan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan, kata Robikin, menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara.

PBNU mengajak masyarakat untuk memercayakan kepada penyidik Polri untuk mengungkap motif dan lain sebagainya.

"Masyarakat jangan mengintervensi. Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Robikin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X