Polisi Amankan Maling Kotak Amal di Masjid Jonggol, Pelakunya Pria Paruh Baya

- Minggu, 9 Mei 2021 | 13:06 WIB
Pencuri kotak amal di masjid Jonggol. (YouTube Bogor Sakato Sunda TV)
Pencuri kotak amal di masjid Jonggol. (YouTube Bogor Sakato Sunda TV)

Pria yang mencuri kotak amal di masjid perumahan Citra Indah Bukti Azalea, Jonggol, Bogor akhirnya diamankan polisi. Pelakunya adalah seorang pria paruh baya berinisial Y yang berusia 53 tahun.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (7/5/2021). Y berhasil dibekuk polisi setelah melihat petunjuk dari CCTV. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan motor Yamaha NMAX warna hitam bernopol B 5273 FCK.

Namun, polisi belum menjelaskan berapa uang di dalam kotak amal yang diambil oleh pelaku.

“Polsek Jonggol yang datang ke lokasi pun langsung membawa tersangka berikut barang bukti berupa motor milik tersangka,” demikian pernyataan Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita.

-
Pencuri kotak amal masjid. (Dok. Polsek Jonggol)

Kini, Y sedang menjalani pemeriksaan polisi. Atas perbuatannya, pelaku terkena ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Apabila mencukupi unsur, pelaku akan dikenakan perkara pencurian Pasal 363 jo 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Ita.

Sebelumny, beredar video yang memperlihatkan seorang pria mengambil kotak amal di sebuah masjid saat sepi. Pria tersebut kemudian membawa kotak amal ke mimbar dan membukanya untuk mengambil uang dan melarikan diri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X