Anggota DPR Merasa Heran dengan Kebijakan Pemerintah yang Larang Ziarah Kubur

- Kamis, 13 Mei 2021 | 23:02 WIB
 Warga melakukan ziarah kubur di Pemakaman Muslim Wanasari, Denpasar, Bali, Kamis (13/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Warga melakukan ziarah kubur di Pemakaman Muslim Wanasari, Denpasar, Bali, Kamis (13/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi merasa heran ataupun bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei, karena hal itu sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi dikutip dari ANTARA (13/5) dikutip dari ANTARA.

Antara tempat wisata dan pemakaman itu sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19, menurut dia, justru yang paling berisiko itu adalah tempat wisata.

Baca juga: Anies Sebut Warga Jakarta yang Tidak Mudik Lebaran Sebagai Pejuang Lawan COVID-19

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.

Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Dedi.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. 

Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X