Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka Kasus Bikini

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 19:44 WIB
Aksi Dinar Candy yang turun ke jalanan dengan bikini. (Instagram/@dinar_candy)
Aksi Dinar Candy yang turun ke jalanan dengan bikini. (Instagram/@dinar_candy)

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Dj Dinar Candy sebagai tersangka. Dia dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pornografi karena memakai bikini di pinggir jalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah. Kombes Azis menyebut status Dinar kini resmi sebagai tersangka.

"Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," kata Kombes Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).

Kombes Azis menyebut kasus itu sendiei sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk itu, polisi juga sudah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka.

"Setelah kita melalui tahap kemudian kita mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi kemudian dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti yang ada," beber Azis.

Baca Juga: Krisdayanti Senang Aurel Hermansyah Jadi Istri Atta Halilintar: Seperti Aurel yang Dulu!

Dinar Candy dijerat dengan Pasal 36 tahun 2008 tentang pornografi. Dinar terancam hukuman hingga 10 tahun atau denda Rp5 miliar.

Seperti diketahui, Dj Dinar Candy sempat membuat heboh media sosial karena dirinya memakai bikini di pinggir jalan. Usut punya usut aksi berbikini itu terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Dinar melakukan aksinya sebagai bentuk protes akibat PPKM yang diperpanjang. Video itu pun sempat viral di media sosial.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA NEWS (@jktnewss)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X