PPKM Level 4 Diperpanjang, Mensos Berikan Bantuan Tambahan Beras 10 Kg

- Senin, 26 Juli 2021 | 22:58 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, (Foto/Tangkapan Layar dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet)
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, (Foto/Tangkapan Layar dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet)

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan pemerintah akan berikan bantuan tambahan di luar kondisi normal.

Sementara, di kondisi normal pemerintah hanya memberikan dua jenis bantuan yang dikelolah oleh Kementerian Sosial, yaitu Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada awal 2021, karena pada saat itu pemerintah memprediksi pandemi Covid-19 hanya sampai April termasuk segala hal pertimbangan dan Vaksinasi.

"Maka BLT yang diberikan kepada 10 juta keluarga dan penerima manfaat, itu diberikan dalam empat bulan, nominalnya
RP 300 ribu per bulan," ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebagian masyarakat yang menerima BPNT merupakan penerima PKH, sehingga saat terjadi PPKM kemarin, pemerintah memutuskan bagi penerima PKH dan BLT diberikan bantuan tambahan beras sebesar 10 Kg.

"Jadi kalau dihimpun penerima PKH ada 10 juta, penerima BST itu ada 10 juta, jadi totalnya 20 juta. Maka masing-masing menerima 10 kg beras," tuturnya.

Kemudian, ia juga menyebutkan pada bulan Juli ini, sebagian penerima BPNT yang bukan penerima PKH sebesar 8,800.000 kepala keluarga, yang belum mendapatkan bantuan tambahan beras 10 kg, akan diberkan.

Lalu disingung masih banyak yang belum menerima bantuan di masa PPKM, Mensos mengatakan sesuai Undang-Undang nomor 13 tahun 2011, usulan penerima bantuan sosial tersebut diserahkan kepada masing-masing daerah.

"Jadi kami tidak melakukan verifikasi, kami hanya mengecek atau mencocokan data kependudukan yang susai daerah usulkan kepada kami dan bila ok dan cocok dengan data kependudukannya akan kami terima," katanya.

Ditegaskannya kembali, pemerintah daerah yang seharusnya mengusulkan data masyarakat yang meneri bantuan sosial kepad Kementerian Sosial. Selain itu, ia juga mengatakan sejak ia menjabat menjadi Mensos, ada 5,9 juta kepala keluarga yang baru diusulankan pemerimntah daerah untuk menerima bantuan sosial.

"5,9 juta ini kami juga usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Itu akan diberikan mulai Juli hingga Desember 2021," tuturnya.

Kemudian, ia katakan untuk penerima bantuan BPNT dengan total 18,8 juta ditambah 5.9 juta yang baru diusulkan pemerintah daerah, akan menerima bantuan sosial pada bulan Juli hingga Desember.

 

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X