Menperin Ajukan Penghapusan PPnBM untuk Mobil Rakyat Seharga Rp240 Juta ke Sri Mulyani

- Kamis, 30 Desember 2021 | 14:25 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/HO/Kementerian Perindustrian)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/HO/Kementerian Perindustrian)

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini industri otomotif merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Oleh karena itu, ia pun mengajukan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) khusus untuk produk mobil rakyat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp 240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," ujar Agus, Kamis (30/12/2021), mengutip Antara.

Selain dijual dengan harga Rp 240 juta, Kemenperin mendefinisikan mobil rakyat sebagai mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 80 persen.

"Dengan harga Rp240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80 persen itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," katanya.

Selain itu, Menperin juga telah mengajukan insentif yang berbasis emisi karbon, di mana semakin kecil kendaraan menghasilkan emisi karbon, maka akan semakin kecil pula pengenaan pajaknya.

"Jadi, ini kami ajukan juga kepada Menkeu untuk dapat ditindaklanjuti," kata Agus.

Sementara terkait diskon PPnBM untuk industri otomotif yang akan berakhir pada akhir 2021, ia belum memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlanjut atau tidak. Adapun otoritas fiskal, yakni Kementerian Keuangan, juga belum memberikan kepastian mengenai perpanjangan diskon PPnBM tersebut. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X