Fakta baru terungkap dari kasus penyembelihan kucing oleh seorang pria untuk dikonsumsi dagingnya di Kampung Plendungan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Ternyata, perbuatan tersebut bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh pelaku.
Menurut kakak pelaku, Narti, pelaku setidaknya sudah empat kali melakukan hal serupa kurun 10 tahun sejak pria itu mengalami gangguan jiwa.
"Sepengetahuan saya, adik saya sudah melalukan pemotongan seperti itu sebanyak empat kali," kata Narti, saat menyampaikan klarifikasi ke publik perihal perbuatan adiknya, dalam video yang diunggah akun Instagram @cetul.22.
Narti membantah tudingan netizen bahwa daging kucing itu untuk dijual.
"Adik saya melakukan hal tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan tidak diperjualbelikan. Saya sanggup mengawasi adik saya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tambah Narti.
Sebelumnya, dalam videonya yang viral, pria berkaos hijau tersebut tampak santai menyembelih seekor kucing.
Di sampingnya ada ember besar berisi air, yang dipakai untuk membersihkan daging kucing yang sudah dipotong.
Setelah menyembelih, ia kemudian membersihkan bulu-bulu kucing tersebut dengan air.
Belakangan terungkap kalau pria itu adalah Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).