Anies Tutup Kantor Asuransi Saat PPKM Darurat, Equity Life Melawan & Tetap Layani Nasabah

- Selasa, 6 Juli 2021 | 21:50 WIB
Anies Baswedan saat melakukan penyegelan kantor asuransi Equity Life Indonesia. (Instagram/Anies Baswedan)
Anies Baswedan saat melakukan penyegelan kantor asuransi Equity Life Indonesia. (Instagram/Anies Baswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup perusahaan asuransi karena dinilai langgar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT. Equity Life Indonesia melawan dan tetap berkomitmen untuk melayani nasabahnya.

Penyegelan perusahaan dilakukan terkait dengan PPKM Darurat yang diterapkan di DKI, Equity dinilai tetap mempekerjakan karyawannya di kantor work from office (WFO) di Jakarta dan wajib work from home (WFH) 100 persen.

Namun Equity menyebut kalau perusahaan mereka bergerak dalam asuransi jiwa yang termasuk dalam perusahaan esensial yang masih bisa beroperasi dengan ketentuan WFO 50 persen. 

"Dalam masa pandemi ini, PT Equity Life Indonesia tetap memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk selalu melayani dan melindungi nasabah kami melalui penyediaan layanan produk, klaim, baik asuransi jiwa maupun kesehatan," sebut Yuliarti Corporate Communication PT Equity Life Indonesia dalam pernyataan tertulisnya seperti yang dikutip Indozone, Selasa (6/7/2021). 

Yuliarti menyebutkan kalau PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentutan instruksi Mendagri No.15 Tahun 2021.

Terkait hal itu Equity menilai kebijakan mereka untuk membuka kantor layanan sesuai dengan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Sisease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 875 tahun 2021 Perihal Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Viruse Disease 2019 yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2021.

-
Anies saat mendatangi kantor perusahaan asuransi Equity Life Indonesia. (Instagram)

 

"Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM ini," kata Yuliarti.

Pihaknya menyebut kalau perusahaan asuransi itu memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasi selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50 persen," katanya.

Gubernur DKI Jakarta menyegel lalu menutup kantor perusahaan asuransi menuai sorotan publik setelah perusahaan itu dinilai tidak taat ikut protokol kesehatan masih mempekerjakan karyawannya di kantor di Jakarta.

Penggiat media sosial Denny Siregar tampaknya tidak setuju dengan tindakan Anies yang langsung menutup menyegel kantor perusahaan itu.

Pasalnya Denny menyebut kalau usaha yang dijalankan perusahaan itu jenis asuransi yang termasuk dalam usaha esensial. 

"Gini lho, pak @aniesbaswedan.. Saya ajarin dikit. Perusahaan asuransi itu adalah lembaga keuangan non Bank. Masuk dalam perusahaan yang tetap buka selama PPKM darurat," kata Denny Siregar dalam akun Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Selasa (6/7/2021).

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X