Dunia Makin Edan! Pria Ini Ceraikan Istrinya demi Nikahi Anak Kandung yang Dihamilinya

- Senin, 28 Juni 2021 | 14:53 WIB
Wanita hamil dan suaminya (Ilustrasi/Pexels)
Wanita hamil dan suaminya (Ilustrasi/Pexels)

Seorang pengacara Malaysia bernama Nur Fatihah Azzahra membagikan kisah seorang ayah yang menikahi anak kandungnya. Pengacara ini mengatakan bahwa pria tersebut berhubungan intim dengan anaknya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Melihat itu, istrinya pun mengajukan cerai. Dia tidak mau melihat putrinya melahirkan bayi tanpa ayah. Setelah bercerai, dia merelakan suaminya kini menjadi suami anaknya.

Nur Fatihah mengatakan bahwa pernikahan tersebut menggunakan jasa kelompok pernikahan ilegal yang dijalankan oleh WNA di Malaysia.

Namun, masalah lain muncul saat pengurusan akte kelahiran. Pihak pengadilan menolak menambahkan bin/binti dalam akte kelahiran tersebut.

Ibu bayi tersebut pun bingung kenapa nama suaminya (ayahnya), tidak bisa dituliskan di akte kelahiran, padahal mereka sudah resmi menikah.

"Kenapa pula anak saya (bayi) tidak boleh daftar kelahiran guna nama suami (ayah kandung) kan kami dah kahwin?" ujar wanita tersebut, ditirukan oleh Nur Fatihah Azzahra.

Nur mengaku membagikan kisah miris ini sebagai peringatan kepada netizen bahwa dunia semakin edan, di mana ayah dan anak berhubungan seks dan menikah.

"Sepatutnya pandangan kita kepada darah daging sendiri bukanlah pandangan bernafsu. Hendak sentuh pun takut bahkan sewajibnya kita lindungi dan nasihati," tulisnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X