Polisi Temui Tokoh Masyarakat Pasca Pembakaran di Yalimo Papua

- Rabu, 30 Juni 2021 | 20:22 WIB
ituasi di Kabupatan Yalimo, Papua pasca insiden pembakaran (Dok Humas Polda Papua.)
ituasi di Kabupatan Yalimo, Papua pasca insiden pembakaran (Dok Humas Polda Papua.)

Insiden pembakaran sejumlah bangunan di Kabupaten Yalimo, Papua membuat tegang suasana di sana. Pasca insiden tersebut, polisi setempat hari ini membuka perbincangan dengan sejumlah tokoh masyarakat disana.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahamad Musthofa Kamal menyebut pertemuan itu berlangsung pada hari ini. Pertemuan itu membahas mengenai insiden pembakaran yang terjadi kemarin.

"Hasil pertemuan Kapolres Pabung bersama para tokoh di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo adalah terdapat masyarakat yang masih belum puas atas hasil putusan MK dan menyatakan sikapnya," kata Kombes Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Tak Puas Putusan MK soal Pilkada, Massa Bakar Kantor Pemerintah hingga Bank di Papua

Pertemuan tersebut diikuti oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Polisi sendiri mendengar semua keluhan masyarakat yang disampaikan oleh para tokoh tersebut.

Dalam pertemuan itu, polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak ada yang terprovokasi atau terpancing untuk melakukan aksi kerusuhan lanjutan. Polisi berharap masyarakat dapat menjaga situasi di Yalimo agar tetap kondusif pasca insiden kerusuhan kemarin.

"Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab serta tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan bersama. Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas sehingga terciptanya kondusifitas di Kabupaten Yalimo," beber Kamal.

Seperti diketahui, aksi pembakaran bangunan di Kabupaten Yalimo terjadi kemarin sore. Insiden ini bermula saat keluarnya putusan MK yang menyebut jika pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 didiskualifikasi.

Massa pendukung marah hingga membakar sejumlah bangunan. Bangunan yang dibakar antara lain Kantor KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, BPMK, Perhubungan hingga Bank Papua.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X