Polri Ciduk 26 WNA Sindikat Penipu Lintas Negara, Modusnya Ngaku Jadi Polisi China

- Selasa, 15 Maret 2022 | 21:05 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri baru saja berhasil menangkap 26 warga negara asing (WNA) yang merupakan di sindikat penipuan lintas negara. Modus yang dipakai sindikat ini mengaku sebagai polisi China dengan tujuan ingin memeras korbannya.

"Kasus ini diawali dengan adanya laporan yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan warga negara lain asal Taiwan dan tentu direspon oleh Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebut 26 pelaku tersebut diamankan ditempat yang berbeda-beda pada Senin, 14 Maret 2022 kemarin. Dari 26 pelaku tersebut terdiri dari warga negara China dan Taiwan.

"Dari para pelaku yang diamankan sebanyak 26 orang, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa dari 26 orang tersebut 22 diantaranya adalah warga negara China dan empat lainnya adalah warga negara Taiwan. Dari 26 orang itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita," kata Andi.

Sindikat ini bekerja dengan cara menghubungi calon korbannya melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai polisi China. Tercatat sudah ada sebanyak 350 korban yang ditipu oleh sindikat ini.

Baca Juga: Cegah Adanya Mafia, Bareskrim Terjun Langsung ke Lokasi Karantina

"Mereka membuat seolah-olah menjadi operating center kemudian mereka bertugas mencari nomor hp dan mengidentifikasi calon korban kemudian menghubungi mengaku sebagai polisi China dan menyebarkan berita bohong korban terkait suatu perkara di kepolisian China," beber Andi.

Singkat cerita, sindikat ini melakukan tawar menawar dengan para korbannya. Korban yang tertipu kemudian mentransfer sejumlah dana ke rekening penampung para pelaku.

Sindikat yang sudah beroperasi sejak 2021 menyasar para korban yang berada di luar negeri namun, mereka beraksi menggunakan nomer Indonesia. Sindikat ini bahkan sudah meraup keuntungan cukup besar.

"Kenapa dilakukan di Indonesia tentu itu kita selidiki, apakah ada pihak yang memfasilitasi kedatangan mereka di Indonesia, itu sedang dilakukan proses pendalaman," kata Andi.

Terkini, Bareskrim Polri sudah melimpahkan para pelaku ke Imigrasi. Meski begitu, Bareskrim sendiri masih mendalami berkaitan kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X