Kepala Otorita IKN Kemungkinan Dilantik Pekan Depan, Ini Bocoran dari Presiden Jokowi

- Selasa, 22 Februari 2022 | 15:14 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Setpres)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jika sosok calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bukanlah berasal dari partai politik.

“Non parpol,” kata Jokowi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Jokowi menyebut bilamana Kepala Otorita IKN akan umumkan secepatnya. Bahkan kemungkinan minggu depan dikatakannya bakal dilantik.

“Secepatnya (diumumkan). Ya mungkin ini, mungkin  minggu depan akan kita lantik,” urai Jokowi.

Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan untuk memilih kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, paling lambat 15 April 2022. Hal itu sesuai dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) Pasal 10 ayat (3).

Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 15 Februari 2022, kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjabat selama lima tahun.

Jokowi pun berwenang untuk menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), paling lambat dua bulan sejak UU ini diundangkan. Artinya paling lambat akan diumumkan pada 15 April mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X