Seorang pria bermobil berinisial JCT (22 tahun) ditangkap oleh Tim Macan Polresta Manado yang bekerja sama dengan Tarsius Presisi Polres Bitung pada Sabtu (30/10/2021).
JCT ditangkap karena mencuri beberapa batang cokelat dan celana dalam boxer dari sebuah minimarket di Jalan Santo Yoseph, Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Kamis (28/10/2021).
Pakai Mobil Rental
Saat melancarkan aksinya, JCT mengendarai sebuah mobil jenis Daihatsu berwarna biru yang merupakan mobil rentalan.
Video yang merekam momentum saat ia kabur dengan mobilnya viral di media sosial. Seorang pegawai minimarket mencoba mengejar pria bermobil tersebut sambil berteriak, "Pencuri! Pencuri! Pencuri!". Namun, JCT berhasil kabur dengan mobilnya.
"Pencuri cokelat, pencuri cokelat," ujar pegawai minimarket tersebut kepada warga yang penasaran.
Tak butuh waktu lama setelah video itu viral, JCT yang merupakan warga Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, berhasil ditangkap.
Bungkus Celana Dalam Ditinggalkan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin mengatakan, selain cokelat, JCT juga mencuri celana dalam jenis boxer dari minimarket tersebut. Ia melancarkan aksinya saat toko sedang ramai.
"Bungkusan celana dalamnya ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara," jelas Taufik.
Menurut pegawai minimarket yang mengejarnya, sebelum mencuri cokelat dan boxer, JCT sempat membeli minuman dan keluar dari minimarket, lalu masuk lagi dan melancarkan pencurian.