Oknum polisi di Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. OTT itu sendiri ternyata berkaitan dengan penerbitan SIM hingga pungutan liar (pungli).
"OTT Div Propam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandara Lampung," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Oknum polisi itu terjaring OTT Divisi Propam Polri pada Kamis (27/5) yang lalu. Oknum polisi yang terkena OTT merupakan oknum polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA: Viral Perempuan Bercadar Marah-marah di Tengah Jalan dan Bikin Macet
Irjen Sambo sendiri menyebut kasus OTT iru masih diteliti oleh pihaknya. Oknum-oknum polisi yang terlibat ditegaskannya tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Proses penyidikan kasus dimaksud sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri," pungkas Sambo.