Pria yang Cabuli Belasan Bocah di Lenteng Agung Ditangkap, Gunakan Modus Main Game Online

- Rabu, 17 November 2021 | 18:18 WIB
Ilustrasi bocah laki-laki yang mendapatkan pelecehan. (photo/Pexels/Kat Smith/ilustrasi)
Ilustrasi bocah laki-laki yang mendapatkan pelecehan. (photo/Pexels/Kat Smith/ilustrasi)

Polisi saat ini telah menangkap pelaku pedofilia FM (29) terhadap belasan anak laki-laki di kawasan Lenteng Agung.

Pelaku kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Pelaku disangkakan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Rabu (17/11) dikutip dari ANTARA.

Kombes Pol Azis mengatakan FM telah melakukan aksi keji itu sejak Desember 2020 hingga November 2021 dengan total korban mencapai 14 anak yang rata-rata usia korban antara 7 hingga 11 tahun.

Baca juga: Si Cantik Emma Raducanu akan Melawan Elena Ruse, Petenis asal Kampung Ayahnya di London

Pelaku disebut memanfaatkan kegemaran bermain game online yang sama dengan para korban untuk melakukan perbuatan tersebut.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan memberikan uang dan top-up (isi ulang) game gratis dan sharing game gratis atau voucher game online.

Tersangka pun mengajak para korban bermain game online di rumahnya dan kemudian mulai mengajak mereka untuk mau melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Ada beberapa diantaranya atau korban itu menolak, tapi karena diiming-imingi dengan top-up atau uang akhirnya mau melakukan. Bahkan sedikit berbohong karena awalnya (pelaku) mengatakan oh ini bahwa itu biasa saja ternyata dia lakukan. Karena namanya anak kecil menurut saja," kata Azis.

Perbuatan itu dilakukan secara berulang terhadap sejumlah korban, sehingga saat ini beberapa korban telah mengalami gangguan psikologis.

Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa dirinya mengalami trauma serupa di masa lalu. 

Kendati demikian, polisi saat ini fokus pada perbuatan yang dilakukan pelaku kepada anak-anak tersebut.

"Kami dalami keterangan itu, nanti akan didalami dalam rehabilitasi. Dalam proses penyidikan kami memperdalam perbuatannya," ujar Azis

Penyidik juga melakukan upaya pertolongan terhadap para korban anak tersebut dengan upaya rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X