Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Terus Bergulir, Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

- Kamis, 18 November 2021 | 17:59 WIB
Konferensi pers Polda Metro soal kasus mafia tanah Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro soal kasus mafia tanah Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir hingga belasan miliar, ternyata belum selesai meski polisi sudah menciduk lima tersangka dalam kasus ini. Pihak Polda Metro Jaya menyatakan masih mengembangkan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

"Kasus ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, masih ada kemungkinan penyidik menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Ini lantaran proses penyelidikan masih berlangsung sehingga penyidik masih mungkin menemukan bukti atau fakta baru yang mengarah pada keterlibatan tersangka lain. 

Baca juga: ART Nirina Zubir Ternyata Sempat Sukses Bangun Usaha Usai Rampas Aset Keluarga

"Kemungkinan akan ada tersangka lain. Saat ini masih kita melakukan pendalaman karena masih berkembang lagi," kata Yusri.

Seperti diketahui, artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan kerugian Rp17 miliar dan sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus ini dan berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Usut punya usut ternyata dalang dari kasus ini merupakan ART Nirina bernama Riri. Riri mengganti nama sertifikat aset Nirina kemudian menggadaikan serta menjual aset tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X