Order Barang Tapi Tak Sampai Tujuan, Segera Lapor ke Polda Metro

- Rabu, 24 November 2021 | 18:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang pernah menjadi korban penggelapan barang yang dibeli melalui transaksi online untuk membuat laporan polisi. Hal ini untuk memudahkan polisi dalam membongkar kasus ini.

"Kami memberitahu jika menjadi korban penipuan melalui media elektronik dan atau penggelapan, silakan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Kombes Zulpan menyebut kasus serupa sebenarnya sudah sering sekali terjadi. Kasus terbaru berkaitan dengan penggelapan Macbook  puluhan juta pun berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya setelah polisi mendapat laporan dari korban.

"Kejahatan ini sudah cukup sering dilakukan dan baru kali ini diungkap berkat laporan korban," beber Zulpan.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari Untung Putro yang membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan salah satunya barang yang digelapkan yakni Mackbook Pro senilai Ro 67 juta. Kasus ini diawali saat konsumen membeli leptop ke korban melalui aplikasi jual beli online.

Kemudian, korban mengirim barang pesanan itu melalui ojol. Sayangnya barang tersebut tidak sampai ke tujuan dan digelapkan oleh ojol.

Polda Metro Jaya sendiri sudah berhasil membongkar kasus ini dan menangkap dua pelaku. Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan akun ojol yang dibelinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X