Demokrat Dukung Kebijakan Panglima Izinkan Keturunan PKI Masuk TNI

- Jumat, 1 April 2022 | 10:39 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah menyatakan, sudah seharusnya rekrutmen prajurit TNI tidak melihat latar belakang keluarga ataupun masa lalu.

Hal ini disampaikannnya merespon kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Rizki menuturkan bahwa rekrutmen calon prajurit TNI  harus ditetapkan berdasarkan potensi individu tersebut, untuk menjadi prajurit yang profesional dan modern.

"Terlepas dari latar belakang sejarah, keluarga, agama, ras, dan apa pun itu, hak dan kewajiban warga negara untuk mempertahankan negara melalui TNI harus dijunjung tinggi dan diakomodasi secara objektif," kata Rizki kepada wartawan dikutip Jumat (1/4/2022).

Ia bilang ideologi tidak diwariskan secara genetik, karena itulah tugas dari TNI guna menanamkan kecintaan terhadap negara dalam diri prajurit.

"Lagi pula, ideologi tidak diwariskan secara genetik. Karena itu pula, kecintaan perwira militer terhadap negara juga harus ditanamkan secara konsisten agar menjadi watak mereka ketika bertugas," jelas Rizki.

Sebagai anggota DPR yang bermitra kerja dengan TNI, Rizki menuturkan apabila pihaknya akan mengingatkan para prajurit untuk tetap menjaga nilai-nilai pancasila. 

Baca Juga: Vaksin Nusantara Jadi Salah Satu Alasan Terawan Dipecat IDI, Politisi PDIP Malah Pakai

"Kami akan terus mengingatkan pihak TNI untuk menjaga nilai-nilai pancasila sehingga norma kenegaraan menjadi karakter dan nafas setiap prajurit TNI dari mana pun mereka berasal dan di mana pun mereka berada," tukasnya.

Sebelumnya  Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus aturan yang melarang anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Hal itu disampaikannya saat rapat dengan sejumlah perwira TNI membahas mekanisme penerimaan prajurit TNI, mulai dari tes mental, ideologi, psikologi, akademik, hingga kesamaptaan dan kesehatan jasmani.

Jenderal Andika menghapus aturan itu bersandar pada TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

“Tap MPRS nomor 25 (1966) menyatakan PKI oraganisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme, sebagai ajaran terlarang. Itu isinya,” kata dia menyadur YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X