Alexey Navalny Putuskan Belajar Al Quran di Penjara, Tapi Ngaku Terhalang oleh Sipir

- Rabu, 14 April 2021 | 15:42 WIB
Alexey Navalny. (REUTERS/Maxim Shemetov).
Alexey Navalny. (REUTERS/Maxim Shemetov).

Meski menganut Kristen, pemimpin oposisi Rusia Alexey Navalny tertarik ingin belajar Al Quran saat menjalani hukuman di penjara. Namun niatnya itu terhalang oleh sipir penjara, seperti yang dilansir Al Jazeera.

Pihak penjara menuduhnya menyembunyikan Al Quran dan mengambilnya. Dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap petugas penjara.

"Masalahnya, mereka tidak memberikan Al Quran saya," kata Navalny.

Dia menambahkan bahwa "mempelajari secara mendalam" Alquran, yang merupakan teks agama utama Islam, adalah salah satu dari beberapa tujuan "perbaikan diri" yang telah dia tetapkan untuk dirinya sendiri selama di penjara.

Klaim tersebut muncul saat Navalny melakukan mogok makan sebagai protes terhadap dugaan penolakan oleh pihak berwenang untuk mengizinkan dokternya memeriksanya di balik jeruji besi, setelah ia mengalami sakit punggung dan kaki yang parah.

Baca Juga: Ratusan Pos Penyekatan Disiapkan, Tak Ada Pemudik Nakal yang Lolos Tahun Ini

Klaim Navalny mungkin mengejutkan beberapa orang. Sebelumnya, dia mendapat kecaman di awal karir politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.

Kritikus Kremlin mengatakan dia belum diberi akses ke buku apa pun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir karena semuanya perlu "diinspeksi dari ekstremisme", yang menurut para pejabat membutuhkan waktu tiga bulan.

“Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat,” katanya.

Navalny adalah lawan domestik paling sengit Presiden Rusia Vladimir Putin.

Dia ditangkap pada Januari setelah kembali ke Moskow dari Jerman, di mana dia menghabiskan lima bulan untuk memulihkan diri dari dugaan keracunan zat saraf yang dia salahkan di Kremlin. Otoritas Rusia telah menolak tuduhan tersebut.

Pengadilan memerintahkan Navalny pada Februari untuk menjalani hukuman dua setengah tahun penjara karena melanggar persyaratan masa percobaannya, termasuk ketika dia menjalani pemulihan di Jerman, dari hukuman penggelapan tahun 2014.

Navalny telah menolak hukuman itu karena dibuat-buat, dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menganggapnya "sewenang-wenang dan secara nyata tidak masuk akal".

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X