Polisi Dalami Modus Muncikari Libatkan Gadis Belia, Pelaku Punya Peran Berbeda

- Rabu, 8 September 2021 | 01:31 WIB
Penyidik Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meminta keterangan dari muncikari yang menjadi perantara gadis belia untuk terlibat prostitusi yang berhasil ditangkap pada Senin (6/9/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Penyidik Unit 3 Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meminta keterangan dari muncikari yang menjadi perantara gadis belia untuk terlibat prostitusi yang berhasil ditangkap pada Senin (6/9/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendalami modus dua muncikari yang menjadi perantara gadis belia atau anak dibawah umur terlibat prostitusi hingga tertangkap saat digerebek petugas di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (5/9) malam.

Saat ini penyidik sedang menggali keterangan langsung dari kedua tersangka guna mengungkap bujukan yang diberikan kepada korban sehingga gadis berusia 17 tahun itu terpedaya dalam bisnis mereka.

"Jadi memang mereka mencari di bawah umur karena lebih mudah dipengaruhi, kemungkinan seperti itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama, Selasa (7/9) dikutip dari ANTARA.

Sejauh ini, diduga motif korban mengikuti ajakan tersangka karena desakan ekonomi. Namun perkembangan kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap apakah masih ada tersangka-tersangka lain yang terlibat.

"Masih kami dalami, semoga tidak ada. Tapi kalaupun ada, akan diambil langkah-langkah untuk mengungkap kasus ini menjadi segera tuntas," kata Tama.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Tega Bunuh Kakak-beradik Gegara Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Korban berkenalan dengan tersangka lewat media sosial. Awalnya tersangka RF berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban.

Targetnya adalah remaja perempuan yang tertarik menggeluti bisnis tersebut karena desakan ekonomi.

Sementara itu, pelaku ZS berperan mencarikan pria hidung belang untuk memanfaatkan jasa remaja perempuan yang telah direkrut sebelumnya melalui media sosial.

Kedua tersangka juga sangat berhati-hati saat menjebak korban-korbannya. Mereka bergerak pelan-pelan untuk bisa mendapatkan pelanggan supaya tidak terungkap petugas.

"Tapi walaupun seperti itu, polisi masih bisa mengungkap kasus ini," kata Tama.

Tersangka menerapkan tarif kepada pelanggannya sebesar Rp1,2 juta. Tarif tersebut dibagikan kepada wanita yang menjadi korban sekitar Rp450 ribu-Rp750 ribu.

Selama dua kali beraksi, total keuntungan tersangka dari memperdagangkan anak di bawah umur ini, berdasarkan hasil pendalaman penyidik, sekitar Rp1,25 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X