Polisi Dalami Izin Glock 43 yang Digunakan Remaja Untuk Tembak Kepala

- Jumat, 10 September 2021 | 20:47 WIB
Ilustrasi senjatan Glock. (Pixabay).
Ilustrasi senjatan Glock. (Pixabay).

Polres Metro Tangerang Kota hingga saat ini masih menyelidiki kasus remaja berinisial BCO (17) yang menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api. Polisi masih mendalami keterkaitan izin penggunaan atau kepemilikan senpi tersebut.

"Ini masih dipelajari terkait surat (izin kepemilikan senjata api) ini ada apa tidak," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Polisi sendiri masih mendalami terkait asal usul senpi tersebut. Indikasi pun muncul jika senpi tersebut dimiliki oleh orang tua korban dan orang tua korban merupakan orang dari Perbakin.

Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Bansos Tunai Rp300 Ribu untuk Warga DKI saat Ini Dihentikan

Namun, Abdul memastikan jika orang tua korban bukanlah anggota Polri. Polisi juga masih mendalami apakah benar orang tua korban merupakan anggota dari Perbakin atau tidak.

"Masih diselidiki dulu," kata Abdul.

Seperti diketahui, seorang remaja berinisial BCO (17) ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Cipondoh, Tangerang dini hari tadi. Korban tewas usai menembakkan kepalanya menggunakan senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X