Pelaksanaan Karantina akan Dikawal Tiga Satgas, Jangan Harap Bisa Lolos!

- Selasa, 11 Januari 2022 | 20:26 WIB
Seorang warga negara asing (WNA) berada di loket lapor diri Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022).(ANTARA FOTO/Fauzan)
Seorang warga negara asing (WNA) berada di loket lapor diri Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/1/2022).(ANTARA FOTO/Fauzan)

Pasca Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan membentuk tiga satgas. Tiga satgas tersebut bertugas untuk mengawal pelaksanaan proses karantina.

"Polda Metro Jaya menindaklanjuti membentuk Satgas Karantina. Ada tiga Satgas dibentuk yang mana tugasnya mengecek pelaksanaan karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Satgas ini akan bertugas memantau proses karantina untuk WNI maupun WNA. Satgas tersebut akan mengecek mulai dari kedatangan sampai ke tempat karantina.

"Kita melakukan pengawasan mulai kedatangan di Bandara sampai pelaksanaan karantina," beber Zulpan.

Tak hanya itu, polisi bakal menggunakan aplikasi Karantina Presisi untuk memantau jalannya karantina.

"Dengan aplikasi Karantina Presisi nanti Polda Metro Jaya dan Mabes Polri bisa melakukan pengecekan dengan barcode ke WNA, WNI yang baru tiba di indonesia," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X