Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya?

- Selasa, 11 Januari 2022 | 17:09 WIB
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dilayangkan pada Senin (10/1/2022) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Rakabuming terkait dugaan tindak korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

"Jadi, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta, melansir Antara, Selasa (11/1/2022).

Ubedilah mengaku kejadian tersebut bermula pada 2015, ketika sebuah perusahaan bernama PT SM, ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Baca juga: Berkat Samuel Umtiti, Barcelona Akhirnya Bisa Daftarkan Ferran Torres ke La Liga

-
Putra kedua Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

 

Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Ia mengatakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira, yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura, yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat," ujarnya.

"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," ujar dia menambahkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X