Cegah Penyebaran Omicron, DPR Minta Pemerintah Kaji Masa Karantina

- Senin, 29 November 2021 | 17:23 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menandatangani foto saat membuka Pameran Warna-Warni Parlemen X di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menandatangani foto saat membuka Pameran Warna-Warni Parlemen X di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji kebijakan masa karantina bagi pendatang dari luar negeri. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan varian Omicron atau B.1.1.529.

Masa karantina bagi pendatang dari luar negeri telah diperpanjang dari tiga hari menjadi tujuh hari. Namun Dasco menilai, waktu karantina perlu diperpanjang jika terjadi lonjakan kasus dari varian baru Covid-19.

“Kami akan minta kepada pemerintah untuk mengkaji masa karantina tersebut. Apabila lonjakan tidak tinggi kami pikir cukup begitu, tapi kalau lonjakan, nanti tidak bisa kita hindari. Ada lonjakan naik tinggi, tentunya masa karantina baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri itu harus ditambah sesuai dengan protokol yang sudah ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (29/11/2021).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menutup pintu bagi para pendatang dari Afrika Selatan hingga Hongkong,

“Ya kan kemarin kita sudah minta pemerintah untuk menutup sementara penerbangan dari Afrika dan beberapa negara lain. Dan pemerintah juga sudah merespons dengan menutup pintu masuk dari negara-negara Afrika Selatan dan Hongkong,” kata Dasco.

Sejauh ini ada 11 negara yang ditolak masuk ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.

Menurut Dasco jika nantinya varian Omicron ditemukan di negara lainnya, maka pemerintah harus melakukan evaluasi penutupan selain 11 negara yang sekarang ini dilarang.

“Ada 11 negara dan kita akan minta dilakukan evaluasi lagi apabila kemudian bertambah sumbernya ya, mau tidak mau untuk mencegah lonjakan Covid-19 respons cepat pemerintah,” katanya.

“Kita minta juga untuk kemudian melakukan mitigasi menutup pintu penerbangan dari daerah-daerah lain, yang mungkin  juga membawa ancaman terhadap laju ledakan Covid di Indonesia,” ucapnya menambahkan.

Artikel menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X