Pengemudi Mercy Lansia yang Lawan Arah di Tol JORR Resmi Jadi Tersangka

- Selasa, 30 November 2021 | 11:19 WIB
Sedan Mercedes E300 terlibat tabrakan di Tol JORR, Jakarta, Sabtu (27/11/2021). (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)
Sedan Mercedes E300 terlibat tabrakan di Tol JORR, Jakarta, Sabtu (27/11/2021). (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)

Kasus kecelakaan viral di Tol JORR, Jakarta akibat mobil Mercy yang melawan arah memasuki babak baru. Sopir Mercy berinisial MSD pun kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap Mercy tersebut. Jadi statusnya sudah jadi tersangka dan Mercy itu masih kami sita dan tahan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Proyek Pembangunan Bandara Terbesar di India Diejek Netizen China & India, Ini Alasannya

MSD sendiri dipersangkakan Pasal 310 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ). Tersangka sendiri tidak dilakukan penahanan.

"Orang tersebut sudah jadi tersangka tapi memang nggak dilaksanakan penahanan," beber Sambodo.

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial menampilkan sebuah mobil melaju melawan arah di Tol JORR pada Sabtu, (27/11/2021) yang lalu. Akibatnya, mobil Mercy tersebut menghajar dua mobil yakni Honda Mobilio dan Toyota Innova.

Seorang sopir Mobilio mengalami luka akibat kecelakaan ini. Sedangkan kasus ini kita tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X