Diduga Gelapkan Uang Kontrak Rp 14 M, 3 Pengurus Kopaja Dipolisikan

- Kamis, 25 November 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi penggelapan. (Pixabay)
Ilustrasi penggelapan. (Pixabay)

Tiga pengurus Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) dilaporkan oleh anggotanya sendiri ke Polda Metro Jaya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan dugaan penggelapan uang kontrak senilai total Rp 14,2 miliar. 

Laporan polisi itu sendiri teregistrasi dengan nomor STLP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Oktober 2021. Pasal yang dilaporkan terkait penipuan dan penggelapan.

Perwakilan anggota Kopaja, Widodo menyebut kasus ini bermula saat Kopaja beralih menjadi feeder TransJakarta pada 2015 yang lalu. Pihaknya kemudian mendapat dana dari TJ senilai Rp 14,2 miliar.

"Kemarin direalisasikan di bulan Juli itu nilainya Rp 14,2 miliar. Direalisasikanlah dibayar oleh TransJakarta kepada Kopaja.
Namun demikian, dari angka Rp 14,2 miliar ini, karena Kopaja ini bentuknya koperasi ada pengurusnya yang kita tunjuk sebagai yang kita percayakan dalam rangka untuk menjalankan mereka sebagi pengurus," kata Widodo saat dihubungi wartawan, Kamis (25/11/2021).

Dalam hal ini, ada tiga orang yang kemudian ditunjuk menjadi pengurus Kopaja bernama Ashari selaku ketua umum, Sari Mumpuni selaku bendahara dan Wahab Napitupulu selaku sekretaris. 

Widodo menyebut dari total Rp 14,2 miliaruang yang diterima pengurus, puluhan anggota Kopaja merasa ada tindakan penggelapan dana. Widodo mensinyalir sebanyak Rp 5,6 miliar uang yang diduga digelapkan.

"Ada nilai-nilai yang kita anggap harusnya nilai terbesar Rp 5,6 miliar kurang lebih yang harusnya menjadi juga haknya daripada Kopaja, pemilik dalam hal ini, tapi oleh pengurus tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain," kata Widodo.

Pihak Widodo sendiri meminta pertanggungjawaban terkait dana tersebut. Meski begitu, pihak terlapor sempat berniat mengembalikan dana tersebut namun nilainya di bawah nilai yang dipermasalahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi membenarkan adanya laporan mengenai kasus tersebut. Petrus menyebut pihaknya bahkan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Iya benar, laporan polisi ini ditangani Unit 4 Subdit Harda. Sudah kurang lebih 10 orang yang diperiksa termasuk pelapor," pungkas Petrus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X