Motif Pelaku Tembak Pos Polisi di Aceh, Sakit Hati Polisi Tindak Tambang Ilegal

- Selasa, 9 November 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi penembakan. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi penembakan. (Foto/Pixabay)

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat menangkap seorang terduga pelaku penembakan pos polisi serta memburu 6 orang lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan terduga pelaku yang ditangkap berinisial JH.

"Saat diperiksa, JH mengaku terlibat penembakan pos polisi di Aceh Barat. Dalam penembakan tersebut, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT," kata Kombes Pol Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan, motif penembakan karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, senjata yang digunakan dalam penembakan adalah jenis AK 56 dan jenis M16. Namun, saat ini baru 2 unit HT dan 1 sepeda motor yang sudah diamankan. 

"Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," ujar Kombes Pol Winardy.

Terkait 6 terduga pelaku lainnya yang masih diburu, Kombes Pol Winardy mengimbau mereka segera menyerahkan diri. Apalagi nama-nama mereka sudah dikantongi.

Sebelumnya, Kantor Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat diserang oleh orang tidak dikenal (OTK), Kamis (28/10).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Kombes Winardy membenarkan jika pelaku penembakan merupakan OTK.

"Benar terjadi penembakan oleh OTK ke arah Pos Pol Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat," kata Kombes Winardy saat dihubungi INDOZONE, Kamis (28/10/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada dini hari tadi sekitar pukul 03.15 WIB. Di TKP sendiri, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Si TKP kita temukan beberapa selongsong senjata laras panjang," beber Winardy.

Polda Aceh juga sudah mengamankan lima orang terkait penembakan sebelumnya. Namun, empat orang dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut. 

Polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm. Namun, DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X