Dokumen Kendaraan Hilang akibat Banjir di Malang, Tenang akan Dibantu Polisi

- Selasa, 9 November 2021 | 20:48 WIB
Polresta Malang bantu warga yang data kendaraannya hilang. (Dok. Polresta Malang Kota)
Polresta Malang bantu warga yang data kendaraannya hilang. (Dok. Polresta Malang Kota)

Polresta Malang Kota turun langsung mendata warga-warga yang data kendaraannya seperti STNK, BPKB hingga SIM hilang atau rusak akibat banjir di Malang. Polisi akan membantu menerbitkan ulang dokumen-dokumen tersebut.

"Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membantu masyarakat korban banjir," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna menyebut pihaknya akan membantu mengurus dokumen seperti SIM, STNK hingga BPKB. Cara bertindaknya yakni personel kepolisian turun langsung untuk mendata warga-warga yang dokumennya rusak dan kemudian polisi akan membantu warga tersebut untuk menerbitkan kembali dokumen tersebut.

"Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut sehingga kita buat duplikasinya," beber Yoppi.

Yoppi menyebut warga hanya diwajibkan membawa surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP dan surat pernyataan pemilik. Polisi juga mencantumkan nomor hotline jika masyarakat mengalami kendala.

BACA JUGA: Terungkap! Korsleting Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Cipondoh

"Kegiatan dimulai pada hari ini karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418," pungkas AKP Yoppi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X