Polres Malang Kota melibatkan psikolog dalam pendalaman kasus dugaan "fetish" mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Tujuannya untuk mendalami apakah terlapor berinisial D tersebut mengalami kelainan orientasi seksual atau tidak.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan psikolog, terkait perbuatan yang dianggap 'fetish'. Seecara umum, 'fetish' adalah perilaku yang menyimpang dalam satu kehidupan seks," ucap Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Jumat (17/9/2021).
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan fetish mukena yang dilaporkan tiga korban tersebut. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti saksi ahli.
Dari keterangan salah satu saksi ahli bahasa, belum ditemukan adanya unsur pidana dalam unggahan D. Foto-foto yang diunggah D juga tidak diubah sehingga belum ditemukan unsur pidana.
“Fetish Mukena: Pelecehan Foto Berkedok Olshop”
— tavy (@jeehantz) August 16, 2021
A Thread——
Dia hanya mengunggah foto seseorang yang menggunakan mukena, tanpa ditambahkan unsur-unsur yang mengandung pornografi.
"Foto tersebut tidak diubah wujudnya. Kecuali foto yang menggunakan mukena itu kemudian diedit menjadi berpakaian, atau dalam kondisi telanjang, maka itu jelas (melanggar) UU ITE," ujarnya.
Selama ini, terlapor juga kooperatif dalam menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Malang Kota.
Kasus ini viral setelah korban berinisial JT menuliskan unggahan di Twitter mengenai dugaan fetish mukena. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.
Disitu terdapat postingan hasil semua photoshoot kami para model GM beserta tag IG kami. Semenjak itu, paguyuban kami tidak lagi bekerjasama dengan GM. Begitupula aku, memutuskan untuk tidak lagi collab dengan GM. pic.twitter.com/6463o8lD0L
— tavy (@jeehantz) August 16, 2021
JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang. Kejadian itu, terjadi setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena. Foto itu kemudian diunggah D pada akun yang diduga akun fetish miliknya.