Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Golkar Ngaku Belum Lihat Surat Penetapannya

- Kamis, 23 September 2021 | 17:15 WIB
Wakil DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus korupsi. (Instagram/Azis Syamsuddin)
Wakil DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus korupsi. (Instagram/Azis Syamsuddin)

Wakil Ketua  DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi perihal penetapan tersangka terhadap Azis.

“Saya belum mengetahui secara pasti tentang status pak AS. Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya,”  kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Diungkap Supriansa, Partai Golkar akan selalu mendoakan yang terbaik bagi Azis. Terpenting Partai Golkar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Bela Anies Dari Kritikan Giring, Eko Patrio: Beri Solusi Juga Dong, Jangan Cuma Menyerang

“Kami juga menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum AS. Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap,” tuturnya.

Sebelumnya diwartakan Wakil Ketua DPR RI dikabarkan sudah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Mengenai hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui jika memang benar pihaknya sedang  melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian hadiah. Kemudian atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X