Sebuah surat tertulis tangan viral di media sosial karena berisi permohonan agar Polri tidak memeriksa seorang Babinsa di Manado, Sulawesi Utara. Menariknya, surat tersebut dibuat oleh Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar ditujukan ke Kapolri.
Dilihat Indozone di akun Twitter @BungRetweet, tampak sebuah video menampilkan isi surat yang ditulis langsung dengan tangan. Dalam.surat tersebut ditulis juga surat itu dibuat oleh Brigjen Junior.
"Surat terbuka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri atas pemanggilan Babinsa dan penangkapan Ari Tahiru, seorang rakyat miskin yang buta huruf atas laporan PT Ciputra Internasional atau Perumahan Citra Land. Ari Tahiru adalah ahli waris pemilik tanah," tulis akun @BungRetweet dalam postinganya seperti dilihat pada Selasa, (21/9/2021).
Baca Juga: Viral, Aksi Sekelompok Remaja Bawa Nasi dari Rumah saat Makan di KFC, Netizen: Terniat
Isi dari surat tersebut meminta agar polisi tidak memanggil atau membuat surat panggilan terhadap sejumlah Babinsa disana.
Selanjutnya, surat tersebut tertulis memberitahu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo jika ada rakyat bernama Ari Tahiru yang buta huruf dan menjadi tersangka serta ditahan dalam laporan PT Ciputra.
Masih dalam surat tersebut, kasus ini berkaitan dengan sengketa tanah. Ari Tahiru disebut-sebut sebagai ahli waris tanah yang dituding direbut.
Surat Terbuka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri atas pemanggilan Babinsa & penangkapan Ari Tahiru, seorang rakyat miskin yang buta huruf atas laporan PT. Ciputra Internasional/Perumahan CitraLand. Ari Tahiru adalah ahli waris pemilik tanah.
— Gan-Gan R.A (@BungRetweet) September 19, 2021
Ini baru keren. Bravo TNI. pic.twitter.com/zvmpzML3zW