Ini Tuntutan yang Akan Disuarakan KSPI saat Aksi May Day

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 09:17 WIB
Suasana Unjuk Rasa Massa Buruh dan Perwakilan KSPSI di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta. (INDOZONE).
Suasana Unjuk Rasa Massa Buruh dan Perwakilan KSPSI di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta. (INDOZONE).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, setidaknya ada dua tuntutan yang akan disuarakan oleh pihaknya bersama elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi May Day.

“Adapun tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day ada dua,” kata Said saat dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2021).

Untuk tuntutan pertama, kata Said, yakni mencabut atau membatalkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

“Di mana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh,” terang Said.

Baca Juga: Deretan Pantun Lebaran 2021 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Untuk isu kedua, lanjut Said, berlakukan UMSK 2021. Said mengklaim nantinya aksi ini akan melibatkan 50.000 ribu buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik. 

Untuk tingkat nasional bakal dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Dimana aksi tersebut akan mengukuti arahan petugas keamanan dan Satgas Covid-19. 

"Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak," tandas Said.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X