Geledah Ruangan Wahyu Setiawan, KPK Habiskan Waktu 8 Jam

- Senin, 13 Januari 2020 | 21:59 WIB
Mobil yang digunakan penyidik KPK standby terparkir di halaman Mes BI Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1). photo/ANTARA/Boyke Ledy Watra
Mobil yang digunakan penyidik KPK standby terparkir di halaman Mes BI Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/1). photo/ANTARA/Boyke Ledy Watra

Pada hari Senin (13/1), penyidik KPK setidaknya menghabiskan waktu lebih dari 8 jam untuk menggeledah ruang kerja anggota KPU RI Wahyu Setiawan di Mes Bank Indonesia Imam Bonjol.

"(Soal berapa berkas) tidak tahu, tanya mereka (KPK) saja," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Senin.

Arief Budiman menyebutkan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu Setiawan sejak siang Senin (13/1) ketika itu anggota KPU sedang menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi.

Selama penggeledahan tersebut, KPU sudah menugasi beberapa orang untuk membantu mempermudah pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan KPK.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa prinsipnya KPU terbuka kooperatif siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen, nanti kita siap hadir dan sediakan," ujarnya.

Penyidik KPK datang dengan empat mobil sekitar pukul 12.00 WIB, kemudian mereka langsung masuk tempat para pimpinan KPU berkantor sementara di Gedung Mes BI Imam Bonjol, tepat di samping Kantor KPU RI.

Penyidik dikawal sekitar empat personel kepolisian bersenjata lengkap, sampai pukul 20.00 WIB belum terlihat penyidik KPK keluar dari kantor pimpinan KPU atau membawa dokumen masuk ke dalam kendaraan.

Dua kendaraan sempat keluar dari Kantor KPU RI, kemudian kembali lagi sekitar pukul 17.00 WIB, bahkan terpantau ada tambahan mobil tim KPK sebanyak 2 unit sehingga menjadi 6 unit.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menyegel ruangan kerja Wahyu Setiawan pada Kamis (9/1/2020). Selain ruangan kerja, rumah dinasnya pun turut disegel KPK.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X