Mulai Semester II, Pemerintah Tidak Lagi Beri Subsidi Gas Tiga Kilo

- Rabu, 15 Januari 2020 | 01:15 WIB
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/1/2019). (photo/ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/1/2019). (photo/ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyampaikan bahwa pada semester II tahun ini pemerintah akan menghentikan subsidi pada harga elpiji tiga kilogram (gas melon) di Jakarta, Selasa (14/1).

"Elpiji ini tantangan kita di 2020, secara prinsip elpiji tiga kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan, ujar DJoko Siswanto.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait skema penyaluran agar tepat sasaran.

"Berbagai sektor terkait setuju untuk elpiji tiga kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak," ucapnya.

Ia mengemukakan beberapa skema yang muncul untuk penyaluran subsidi, yakni dengan menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan.

"Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli elpiji tiga kilogram langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan. Kalau pertengahan tahun bisa hemat 10-15 persen pada tahap awal," paparnya.

Djoko Siswanto juga mengatakan bahwa harga elpiji tiga kilogram sesuai dengan harga pasar seperti elpiji 12 kilogram.

"Elpiji 12 kilogram, tinggal dibagi 3 atau 4 saja, nanti kita lihat," ujarnya.

Mohammad Hidayat selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas menambahkan elpiji tiga kilogram yang disalurkan mencapai 6,9 juta ton per tahun.

"Ke depan, subsidi bukan pada komoditasnya, tapi pada penerima yang berhak, pada orang yang berhak sehingga saving makin besar," ujarnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X