Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan aktris Mollie Fitzgerald (38) masih berlanjut. Fitzgerald sendiri adalah pemeran figuran dalam film Captain America: The First Avenger (2011).
Kepada pengadilan, Fitzgerald mengaku membunuh ibunya karena untuk membela diri. Pernyataan tersebut ditulis oleh Fitzgerald pada Selasa lalu (14/1/2020).
Namun, pengadilan menganggap bahwa pernyataan Fitzgerald tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan bahwa tak ada tanda-tanda ibunya, Patricia Fitzgerald menggunakan senjata.
Fitzgerald ditangkap oleh pihak kepolisian pada Desember 2019 lalu, ia dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap ibunya. Sang ibu ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusukan.
Polisi juga telah mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun, hingga saat ini, vonis terhadap Fitzgerald masih belum diputuskan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Merasa Dirugikan Berita Negatif, PDIP Bawa Kuasa Hukum ke Dewan Pers
- Beredar Info soal Whatsapp SIGAP, Ini Penjelasan Ditjen Imigrasi
- Tak Capai Target Pendapatan, Mozilla PHK 70 Orang Karyawannya