Dilaporkan soal Pencabulan, Polisi Panggil Syekh Puji

- Sabtu, 4 April 2020 | 10:48 WIB
Syekh Puji dilaporkan ke polisi soal dugaan pencabulan (ANTARA FOTO).
Syekh Puji dilaporkan ke polisi soal dugaan pencabulan (ANTARA FOTO).

Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah saat ini tengah mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Syekh Puji karena menikah lagi dengan bocah berusia 7 tahun. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil Syekh Puji untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Rencananya kita memeriksa saksi, kita akan panggil terhadap terlapor," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).

Argo tidak menjelaskan secara rinci waktu pemanggilan itu. Namun, dia mengungkap jika dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi-saksi.

"Saat ini Reserse Umum Polda Jateng telah meminta keterangan 6 saksi dan 1 saksi alih," ungkap Argo.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Syekh Puji kembali menikahi bocah berusia 7 tahun. Dia pun akhirnya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencabulan.

"Saudara P dilaporkan ke Polda Jateng, Jumat 21 Februari oleh Komnas Perlindungan Anak. Dugaan pencabulan karena telah menikahi anak di bawah umur pada bulan Juli 2016 di daerah Jambo, Kabupaten Semarang," jelas Argo.

Konfirmasi Syekh Puji

-
Syekh Puji dilaporkan ke polisi (ANTARA FOTO).

Dihimpun dari berbagai sumber, Syekh Puji sudah angkat bicara terkait kasusnya ini. Dia menyebut informasi dirinya menikah lagu dilontarkan oleh salah satu keluarganya.

Syekh Puji juga sempat mengaku dirinya dimintai uang sebesar Rp35 miliar sebelum dipolisikan. Namun, pada akhirnya dia tetap dipolisikan. Kini, polisi tengah mengusut kasus tersebut.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp35 miliar disertai ancaman akan membuat berita saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun. Pastinya akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," kata Syekh Puji.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X