IPW Dorong Polda Metro Jaya Tahan Dirut Garuda Ari Askhara

- Jumat, 6 Desember 2019 | 11:33 WIB
Pesawat Airbus A330-900 milik maskapai Garuda Indonesia (Indozone/Sigit Nugroho)
Pesawat Airbus A330-900 milik maskapai Garuda Indonesia (Indozone/Sigit Nugroho)

Kasus dugaan penyelundupan barang yang dilakukan Direktur Utama non-aktif PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, terus jadi perbincangan.

Sejumlah pihak meminta pria yang akrab disapa Ari Askhara itu tak hanya diberhentikan, tetapi harus dilanjutkan pada proses hukum karena memenuhi ranah tindakan pidana. 

Tuntutan itu datang dari Indonesian Police Watch (IPW). Mereka mendorong agar Polda Metro Jaya segera menangkap dan menahan Ari Askhara.

"Direskrimsus Polda Metro Jaya jangan tutup mata atau tebang pilih dalam menangani kejahatan, terutama yang melibatkan pejabat negara," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/12). 

Neta menyebut, selama ini IPW melihat Polda Metro Jaya sangat agresif memburu dan menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri. 

Sementara itu dalam kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mereka terkesan berdiam diri. 

"Untuk itu IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut," kata dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara terjerat kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia jenis A3330-900 Neo. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kasus ini merugikan negara miliaran rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X