KPK Lelang 57 Benda Gratifikasi, dari HP sampai Produk Asian Games

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 10:00 WIB
(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang 57 benda gratifikasi. Barang-barang itu terbagi dalam beberapa jenis, antara lain handphone (HP) hingga satu set merchandise Asian Games 2018. 

KPK akan bekerja dengan instansi terkait untuk melalang 57 barang gratifikasi, yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara, dan lelang (KPKNL) Jakarta III. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulisnya, mengatakan 57 barang lelang itu juga terdiri dari pakaian, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, aksesori, alat elektronik, kamera, telepon selular, hingga voucher belanja.

Adapun contoh merek yang dilelang dari jenis tas adalah Bally, dengan limit Rp3,43 juta. Kemudian juga ada Solar Paper, yakni merek barang penyimpanan tenaga surya dengan limit Rp1,54 juta. 

Kemudian, juga ada kain batik Damar Heritage of Indonesia bakal dilelang KPK maksimal Rp466.000, tas batik Coreta Indonesia (Rp977.000), hingga tiga pasang sepatu League (Rp804.000). 

Cara Ikut Lelang

-
Dokumentasi ilustrasi lelang barang sitaan KPK (ANTARA/Wahyu Putro A).

Publik yang ingin mengikuti lelang harus mengikuti regulasi yang ditetapkan KPK. 

  1. Masyarakat harus mendaftar sebagai calon peserta lelang. Kemudian, akun diaktifkan lewat situs www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama pribadi.
  2. Menyetor uang jaminan ke nomor virtual account (VA) masing-masing peserta lelang. Setoran uang jaminan harus sudah diterima KPKNL, maksimal satu hari sebelum lelang dimulai pada 1 Agustus 2019. 
  3. pemenang lelang melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, uang jaminan bakal disetorkan ke kas negara.
  4. Pengembalian uang jaminan yang telah disetorkan, dikembalikan seluruhnya kepada peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli. Ini dikecualikan terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, menjadi tanggungan peserta lelang.

"Calon peserta lelang melakukan penawaran secara close bidding dengan mengakses laman tersebut secara elektonik sesuai waktu yang telah ditentukan," ujar Febri.

Lelang bakal ditutup sehari setelah dibuka, atau tepatnya Jumat (2/8/2019) pukul 14.00 WIB.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X