Jusuf Kalla: Perppu KPK Sebagai Bentuk Lemahnya Wibawa Presiden

- Selasa, 1 Oktober 2019 | 18:31 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Reuters/Carlo Allegri)
(photo/ANTARA FOTO/Reuters/Carlo Allegri)

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Joko Widodo.

"Kan baru saja Presiden teken berlaku (revisi UU KPK), masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Dimana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya dimana?" kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

JK menambahkan, penerbitan Perppu juga tak serta merta menjamin meredanya emosi masyarakat, sehingga unjuk rasa di sejumlah daerah berhenti.

"Belum tentu juga. Siapa yang menjamin?" tambahnya.

JK berpendapat agar polemik UU KPK yang sudah direvisi diselesaikan di Mahkamah Konstitusi melalui uji materi, walaupun UU baru tersebut belum diberi nomor.

"Saya tidak ingin memberikan komentar tentang perppu karena sudah berjalan di MK. Lebih baik kita tunggu apa yang di MK, kan sudah berjalan proses di MK," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X