Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan susunan Kabinet Jilid II. Seiring dengan itu, muncul wacana penambahan jabatan wakil menteri (wamen) di sejumlah kementerian.
Di era Jokowi-Jusuf Kalla, ada tiga kementerian yang memiliki posisi wamen, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Nah, nantinya jumlah itu akan bertambah. Tetapi belum tahu berapa.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengamini isu tersebut. Dia mengungkapkan, ada beberapa kementerian yang bakal memiliki wamen untuk melakukan tugas teknis.
Pengamat psikologi politik Hamdi Muluk mengatakan, wacana penambahan kursi wamen ini justru bertentangan dengan isi pidato Presiden Jokowi yang menginginkan birokrasi sederhana dan mengutamakan kinerja.
"Buat apa penambahan wamen? Pidato Pak Presiden justru eselon mau dipangkas jadi dua level saja," kata Hamdi ketika dihubungi wartawan, Minggu (20/10).
Menurutnya, Presiden Jokowi harus memprioritaskan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja sehingga nomenklaturnya harus langsing.
"Jika wakil menteri tujuannya untuk membantu menteri, itu kurang tepat karena sudah ada direktur jenderal. Jika tetap diterapkan, rantai birokrasi menjadi lebih panjang," jelasnya.
Hamdi menyatakan harusnya posisi wamen difungsikan jika berbasis pada lingkup kerja yang berat atau luas. Jika tidak bisa diindikasikan hanya bagi bagi kepentingan. (MA)