Artis Sinetron 'Madun' Menjual Narkoba Karena Sepi Job

- Jumat, 25 Oktober 2019 | 10:53 WIB
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Salah seorang artis yang bermain dalam sinetron "Madun", yaitu Ibnu Rahim diciduk oleh polisi terkait kasus narkoba. Selain mengonsumsi, Ibnu juga merupakan pengedar narkoba. Dia mendapatkan sabu dan ekstasi dari bandar yang termasuk dalam jaringan Lapas Cipinang, Jakarta.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan bahwa Ibnu mendapat satu paket narkoba yang berisi 20 butir pil ekstasi. Dia kemudian menjual 4 butir dengan harga Rp250 ribu sampai Rp300 ribu. Sementara, 8 butir ekstasi lainnya ditukar dengan sabu sekitar setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.

"Penangkapan ini hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya atas tersangka Bayu Dwi Setiawan. Sedangkan tersangka Ibnu Rahim ini ditangkap di kawasan stasiun Tanah Abang saat sedang transaksi," kata Ferdy.

Ibnu sendiri mengaku terpaksa menjual narkoba karena sedang sepi job. Tidak ada program yang memakai jasanya sehingga dia juga tidak mempunyai penghasilan.

"Saya jenuh dan kesal aja nggak ada kegiatan dan program-program," katanya di Makopolres Tangsel, Serpong, Kamis (24/10/2019).

Ibnu ditangkap bersama temannya yang bernama Arif Budianto. Polisi menyita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi dan 1 gram sabu yang dipecah ke dalam 5 plastik klip kecil.

Mereka berdua masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel. Polisi akan terus mengembangkan jaringan Ibnu ini untuk mengungkap bandar ataupun konsumennya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X