Ada 98 Kasus Hoaks Corona di Indonesia yang Ditangani Polisi

- Selasa, 21 April 2020 | 20:55 WIB
Ilustrasi orang sedang membaca berita hoaks. (Freepik/mego-studio)
Ilustrasi orang sedang membaca berita hoaks. (Freepik/mego-studio)

Mabes Polri mencatat sebanyak 98 kasus hoaks terkait virus corona (Covid-19) sedang diusut. Kasus-kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Sampai saat ini sekarang 21 April 2020, bahwa Polri beserta jajaran menangani 98 kasus hoaks," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Argo memaparkan detail prihal kasus-kasus itu, dimana kasus terbanyak ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur, disusul wilayah lainnya.

"Perincian tiga besar yaitu Polda Metro dan Jatim masing-masing tangani 12 kasus, Polda Riau 9 kasus, Polda Jabar, Bareskrim ada 6 kasus dan kemudian 69 kasus lainya di jajaran Polda," ungkap Argo.

Motif para pelaku penyebar hoaks rata-rata dikatakannya serupa. Motifnya antara lain ada yang iseng dan tidak menyukai pemerintahan saat ini.

"Jadi motif yang dilajukan para pelaku bercanda dan ketidakpuasan ke pemerintah," kata Argo.

Terhadap para pelaku baik pembuat dan penyebar hoaks virus corona dikenakan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dan Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana. Para tersangka terancam hukuman penjara di atas 6 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X