Bertemu Mendagri Tito, 7 Petinggi Parpol Bahas Aturan Pemilu Serentak

- Rabu, 29 Januari 2020 | 16:27 WIB
Gedung Kompleks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gedung Kompleks Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Sebanyak tujuh petinggi partai politik (Parpol) bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mendiskusikan banyak hal terkait kondisi terkini perpolitikan Tanah Air. 

Pertemuan tertutup ini digelar di ruang rapat Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). Salah satu topiknya ialah membahas tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang selama ini berjalan. 

"Pak Mendagri menyambut beberapa gagasan dari kami bertujuh, para sekjen, spakah patut masih dipertahankan sistem pemilu serentak yang sama (serentak) antar Pilpres dan Pileg? Tadi kelihatannya untuk hal tersebut dan Pak Mendagri Tito ada kesamaan bahasa," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mewakili para Sekjen Parpol di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Priyo menyampaikan, dengan adanya wor temuan sekaligus diskusi dengan Mendagri Tito terkait hal tersebut kedepannya proses demokrasi di Indonesia bisa lebih baik. Ia menilai masih ada beberapa hal atau sisi yang perlu disempurnakan.

"Mudah-mudahan bisa ada langkah politik yang nyata untuk mengoreksi tentang beberapa pelaksanaan dari sistem politik kemarin," tuturnya. 

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan itu mereka diminta Mendagri Tito menyampaikan gagasan serta pandangan tentang kondisi perpolitikan di Indonesia. Termasuk masukan dan saran ihwal apa yang bisa dilakukan Kemendagri bersama stakeholder terkait untuk memperbaiki tata demokrasi di Tanah Air. 

"Kami bertujuh satu persatu menyampaikan pandangan balik untuk ke depannya bagaimana landscape politik dan sistem kepolitikan kita itu dibenahi seperti apa kedepan. Termasuk tentang UU partai politik, UU tentang Pemilu, UU tentang MD2, UU tentang Pilkada, dan hal-hal yang kemarin sempat tersengal-sengal dalam pelaksanaan pemilu serentak," ungkapanya.

Ia juga menuturkan, pertemuan pihaknya bersama Mendagri ini berjalan hampir sekitar empat jam dan berlangsung santai. Mendagri dinilai sangat baik dan terbuka dengan pandangan yang telah diutrakan. 

"Mendagri kita ini memeng cerdas ya, dari Kapolri langsung bergerak dalam bidang politik dan dalam waktu singkat ternyata cukup menguasi hal-hal tentang pelik-pelik perpolitikan, termasuk pasal-pasal di tataran berbagai perundangan," imbuhnya. 

Ada tujuh partai yang diundang masing-masing Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya. Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Gerindra).

Partai-partai ini merupakan merupakan Parpol yang tidak lolos ambang batas perolehan suara atau Presidential Threshold pada Pemilu lalu. 

Hingga pertemuan usai, Mendagri Tito tidak mendampingi para petinggi Parpol yang hadir ketika meninggalkan kantor Kemendagri. Bahkan Tito tak tampak meskipun rapat tertutup ini sudah berakhir. 

 

Artikel Menarik Lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X